Posted by : HIMAPPTA
May 09, 2016
ILUSTRASI
Globalisasi yang
melanda seluruh
dunia, telah menjadi kenyataan yang tak terelakkan. Namun ini bukan berarti
kita berpangku tangan menghadapinya. Manusia hanya mempunyai dua pilihan
menyangkut arus itu, mandek sehingga
tergilas olehnya dan mati, atau maju bersamanya tanpa melepaskan pelampung
yang melindunginya dari kebinasaan. Pilihan kedua ini bukan berarti
meninggalkan sama sekali apa yang telah menjadi nilai-nilai yang telah kita
sepakati bersama dan yang membentuk jati diri kita.
Lingkungan mempunyai pengaruh yang sangat besar pula dalam memelihara nilai-nilai.
Kalau dahulu lingkungan masih dapat dibatasi dalam areal kecil, pada sebuah
desa maka kini lingkungkan telah meluas sedemikian rupa sehingga telah menjadi
sangat “luas” setelah dunia menjadi “kecil” dengan kemajuan IPTEK dan alat-alat
komunikasi. Karena
Pendidikan oleh
dan dari semua elemen bangsa, lembaga-lembaga Pemerintah maupun swasta memikul tanggung jawab
yang besar, bukan hanya tampil untuk memberi teladan, tetapi juga berperan
sebagai filter yang menyaring dan
menyeleksi nilai dan prilaku yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan ukuran
yang disepakati oleh masyarakat kita.
Pendidikan disini, tidak
terbatas pada lembaga atau satuan pendidikan formal yang hanya melibatkan guru
yang secara langsung mengajar sekedar menggugurkan kewajiban sesuai kurikulum, melainkan
tugas warga masyarakat bangsa secara
keseluruhan.
Karenanya untuk maksud tersebut perlu dipikir ulang fungsi dan
peranan semua elemen yang berkaitan dengan pengejawantahan
sistem pendidikan pembinaan
kehidupan guna memelihara nilai-nilai di masyarakat, dengan pembentukan
karakter yang bermula
dari rumah,
sekolah,
materi pembelajaran, cara/metode pengajaran,
waktu, prasarana, sampai dengan organisasi- dan suasana lingkungan
di masyarakat.
Kita tidak dapat menyangkal bahwa lingkungan kita dewasa ini
bukanlah lingkungan yang sehat. Kita nyaris telah terbiasa dengan penyakit yang
kita derita, dan lebih parah lagi kita enggan mencegah
dan meneguk
obat, padahal cara, kesempatan dan obatnya di tangan kita.
Bahkan
kita telah terbiasa, melakukan pembiasaan
menyangkut hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai, orang bijak mengatakan ;
“Sesuatu
yang baik bila telah jarang dilakukan, maka ia akan dinilai oleh masyarakat umum
sebagai tidak baik, sebaliknya sesuatu yang tidak baik bila telah sering
dilakukan, maka ia dapat mereka nilai baik.”
Pembiasaan yang terjadi dalam masyarakat telah menciptakan dorongan
bagi lahirnya generasi dengan karakter yang tidak sejalan dengan
nilai-nilai dan jati diri kita sebagai bangsa yang religius dan
berfalsafah Pancasila. Hal ini boleh jadi karena apa yang ditayangkan media, kebanyakan
adalah perkelahian pelajar, pembunuhan sadis, seks bebas, pemerkosaan, penganiayaan,
korupsi, hingga penyalahgunaan Narkotika yang
tidak hanya oleh generasi muda bangsa, akan tetapi pelakunya dari
kalangan orang
tua, tokoh dan/ atau publik figur hingga pejabat Negara.
Penyalahgunaan Narkotika, saat ini telah
sangat memprihatinkan, sehingga Pemerintah
Indonesia dengan berbagai kebijakan
melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain dengan melakukan pencegahan dan pemberantasan bahaya
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, sehingga
kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan
nasional dapat terpelihara dan
ditingkatkan secara terus-menerus.
Undang-undang No. 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah dengan
membentuk Badan Narkotika Nasional yang diantara tugasnya adalah ; Mencegah
dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika dengan memberdayakan, mengarahkan melakukan kerja sama dan meningkatkan
kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan memberantas peredaran
gelap Narkotika.
“ Mencegah adalah lebih baik, dari pada mengobati” demikian
kata-kata bijak yang sudah tidak asing lagi ditelinga, sehingga boleh jadi
penyalahgunaan Narkotika yang kian meluas hingga sampai di kalangan anak-anak,
adalah lebih disebabkan kelalaian dan/atau keterlambatan upaya pencegahan
dengan berbagai metode khususunya pendidikan dan penanaman nilai-nilai untuk
menumbuh kembangkan karakter dan tanggung jawab.
Upaya pencegahan diperlukan
metode yang berkesinambungan terarah dengan memperhatikan faktor ; kepercayaan/
pendekatan dan memberi kesempatan/ ruang berkreatifitas agar merasa berdaya
guna tanpa harus tergantung pada sesuatu yang sifatnya coba-coba mengikuti
kebanyakan orang (cerita pengalaman yang
sempat terjerembab) saat mereka memiliki ide dengarkan dan/atau minta
pendapat ajak berdiskusi dan/atau adakan pelatihan, seminar.
Menanamkan pemahaman tentang
bahaya penyalahgunaan Narkotika merupakan hal penting dalam pencegahan yang tidak hanya di per-untuk-kan
terhadap anak-remaja/pemuda/pelajar akan tetapi semua elemen masyarakat
khususnya orang tua, guru bahkan pejabat, karena boleh jadi kebanyakan dari
orang tua dirumah dan guru disekolah tidak mengetahui gejala-gejala/
tanda-tanda seseorang mulai terkena penyalahgunaan Narkotika sehingga lalai
melakukan pencegahan.
Setelah melakukan hal-hal diatas,
sebagaimana amanat Undang-undang No. 35 Tahun 2009 BAB XIII, BAB XIV kiranya dapat diberikan Penghargaan yang konkrit dan
terjangkau, jika-pun sekiranya tidak menyalahi adalah dibuatkan PIAGAM, untuk
menimbulkan rasa “bertanggung jawab” dengan kepercayaan yang telah diberikan
sehingga menjadi kebanggaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa diantara sifat
dasar manusia adalah ingin di hargai atas segala yang telah diupayakannya.
Semoga yang kami sampaikan ini
dapat menjadi bahan pertimbangan untuk bersama bertanggungjawab melakukan
penyelamatan anak Bangsa dari penyalahgunaan Narkotika dengan melakukan upaya
pencegahan se-dini mungkin.
Masih banyak wacana pemikiran
yang mungkin dapat menjadi kajian dalam upaya pencegahan dan pemberantasaan
peredaran Narkotika, namun akan lebih baik jika hal-hal tersebut dikaji dalam
pertemuan dan kerjasama.
Talangpadang, Maret 2016