Posted by : HIMAPPTA May 09, 2016



ILUSTRASI

Globalisasi yang melanda seluruh dunia, telah menjadi kenyataan yang tak terelakkan. Namun ini bukan berarti kita berpangku tangan menghadapinya. Manusia hanya mempunyai dua pilihan menyangkut arus itu, mandek sehingga tergilas olehnya dan mati, atau maju bersamanya tanpa melepaskan pelampung yang melindunginya dari kebinasaan. Pilihan kedua ini bukan berarti meninggalkan sama sekali apa yang telah menjadi nilai-nilai yang telah kita sepakati bersama dan yang membentuk jati diri kita.
  Lingkungan mempunyai pengaruh yang sangat besar pula dalam memelihara nilai-nilai. Kalau dahulu lingkungan masih dapat dibatasi dalam areal kecil, pada sebuah desa maka kini lingkungkan telah meluas sedemikian rupa sehingga telah menjadi sangat “luas” setelah dunia menjadi “kecil” dengan kemajuan IPTEK dan alat-alat komunikasi. Karena  Pendidikan oleh dan dari semua elemen bangsa, lembaga-lembaga Pemerintah maupun swasta memikul tanggung jawab yang besar, bukan hanya tampil untuk memberi teladan, tetapi juga berperan sebagai filter yang menyaring dan menyeleksi nilai dan prilaku yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan ukuran yang disepakati oleh masyarakat kita.
  Pendidikan disini, tidak terbatas pada lembaga atau satuan pendidikan formal yang hanya melibatkan guru yang secara langsung mengajar sekedar menggugurkan kewajiban sesuai kurikulum, melainkan tugas warga masyarakat bangsa secara keseluruhan.
  Karenanya untuk maksud tersebut perlu dipikir ulang fungsi dan peranan semua elemen yang berkaitan dengan pengejawantahan sistem pendidikan pembinaan kehidupan guna memelihara nilai-nilai di masyarakat, dengan pembentukan karakter yang bermula dari rumah, sekolah, materi pembelajaran, cara/metode pengajaran, waktu, prasarana, sampai dengan organisasi- dan suasana lingkungan di masyarakat.
  Kita tidak dapat menyangkal bahwa lingkungan kita dewasa ini bukanlah lingkungan yang sehat. Kita nyaris telah terbiasa dengan penyakit yang kita derita, dan lebih parah lagi kita enggan mencegah dan meneguk obat, padahal cara, kesempatan dan obatnya di tangan kita. Bahkan kita telah terbiasa, melakukan pembiasaan menyangkut hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai, orang bijak mengatakan  ;

“Sesuatu yang baik bila telah jarang dilakukan, maka ia akan dinilai oleh masyarakat umum sebagai tidak baik, sebaliknya sesuatu yang tidak baik bila telah sering dilakukan, maka ia dapat mereka nilai baik.”
  Pembiasaan yang terjadi dalam masyarakat telah menciptakan dorongan bagi lahirnya generasi dengan karakter yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan jati diri kita sebagai bangsa yang religius dan berfalsafah Pancasila. Hal ini boleh jadi karena apa yang ditayangkan media, kebanyakan adalah perkelahian pelajar, pembunuhan sadis, seks bebas, pemerkosaan, penganiayaan, korupsi, hingga penyalahgunaan Narkotika yang tidak hanya oleh generasi muda bangsa, akan tetapi pelakunya dari kalangan orang tua, tokoh  dan/ atau publik figur hingga pejabat Negara.

    Penyalahgunaan Narkotika, saat ini telah sangat memprihatinkan, sehingga Pemerintah  Indonesia dengan berbagai kebijakan  melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain dengan melakukan pencegahan dan pemberantasan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan nasional dapat terpelihara dan ditingkatkan secara terus-menerus.

    Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah dengan membentuk Badan Narkotika Nasional yang diantara tugasnya adalah ; Mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan  memberdayakan, mengarahkan melakukan kerja sama dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap Narkotika.                
  “ Mencegah adalah lebih baik, dari pada mengobati” demikian kata-kata bijak yang sudah tidak asing lagi ditelinga, sehingga boleh jadi penyalahgunaan Narkotika yang kian meluas hingga sampai di kalangan anak-anak, adalah lebih disebabkan kelalaian dan/atau keterlambatan upaya pencegahan dengan berbagai metode khususunya pendidikan dan penanaman nilai-nilai untuk menumbuh kembangkan karakter dan tanggung jawab.

    Upaya pencegahan diperlukan metode yang berkesinambungan terarah dengan memperhatikan faktor ; kepercayaan/ pendekatan dan memberi kesempatan/ ruang berkreatifitas agar merasa berdaya guna tanpa harus tergantung pada sesuatu yang sifatnya coba-coba mengikuti kebanyakan orang (cerita pengalaman yang sempat terjerembab) saat mereka memiliki ide dengarkan dan/atau minta pendapat ajak berdiskusi dan/atau adakan pelatihan, seminar.
    Menanamkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika merupakan hal penting dalam pencegahan yang tidak hanya di per-untuk-kan terhadap anak-remaja/pemuda/pelajar akan tetapi semua elemen masyarakat khususnya orang tua, guru bahkan pejabat, karena boleh jadi kebanyakan dari orang tua dirumah dan guru disekolah tidak mengetahui gejala-gejala/ tanda-tanda seseorang mulai terkena penyalahgunaan Narkotika sehingga lalai melakukan pencegahan.
    Setelah melakukan hal-hal diatas, sebagaimana amanat Undang-undang No. 35 Tahun 2009 BAB XIII, BAB XIV kiranya dapat diberikan Penghargaan yang konkrit dan terjangkau, jika-pun sekiranya tidak menyalahi adalah dibuatkan PIAGAM, untuk menimbulkan rasa “bertanggung jawab” dengan kepercayaan yang telah diberikan sehingga menjadi kebanggaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa diantara sifat dasar manusia adalah ingin di hargai atas segala yang telah diupayakannya.

    Semoga yang kami sampaikan ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk bersama bertanggungjawab melakukan penyelamatan anak Bangsa dari penyalahgunaan Narkotika dengan melakukan upaya pencegahan se-dini mungkin.
    Masih banyak wacana pemikiran yang mungkin dapat menjadi kajian dalam upaya pencegahan dan pemberantasaan peredaran Narkotika, namun akan lebih baik jika hal-hal tersebut dikaji dalam pertemuan dan kerjasama.



                                                                                Talangpadang, Maret 2016

Leave a Reply

SIlahkan berkomentar atau berdikusi disini.

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 HIMAPPTA - Shiroi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -


Published By Btemplateseo